Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah

Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah merupakan Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan tertentu dan ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan atas kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai pada setiap Masa Pajak. Pengusaha Kena Pajak yang dimaksud meliputi: perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek di Indonesia; perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki secara […]

Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak atau yang disebut Pengembalian Pendahuluan adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C atau Pasal 17D Undang-Undang KUP, atau Pasal 9 ayat (4c) Undang-Undang PPN. Pengembalian Pendahuluan dapat diberikan kepada: Wajib Pajak Kriteria Tertentu (tautan), Wajib Pajak Persyaratan Tertentu (tautan), dan Pengusaha Kena Pajak Berisiko […]

NIK sebagai NPWP Mendapat Sambutan Antusias

Jakarta (ANTARA) – Terobosan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengintegrasikan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP)  sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Berdasarkan survei Polling Institute yang diterima di Jakarta, Minggu, mengungkapkan sebanyak 48,5 persen warga sudah tahu dengan Program NIK jadi NPWP ini, yang mengalami peningkatan […]

Peninjauan Kembali

Apabila Wajib Pajak masih belum puas dengan Putusan Banding, maka Wajib Pajak masih memiliki hak mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung. SYARAT PENGAJUAN Permohonan Peninjauan Kembali hanya dapat diajukan 1 (satu) kali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak. Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan Pajak. Hukum Acara yang berlaku pada pemeriksaan […]

Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

Sejak 1 Januari 2013, ada 4 (empat) cara bagi Wajib Pajak (WP) untuk dapat menyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, yaitu: Secara Langsung Penyampaian SPT Tahunan secara langsung dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu: melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat WP terdaftar, dalam hal SPT yang disampaikan adalah: SPT Tahunan […]

PPN Impor Produk Digital

Terhitung mulai 1 Juli 2020, pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (Perdagangan melalui Sistem Elektronik disingkat PMSE) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemungut PPN Pihak yang memungut PPN atas transaksi barang tidak berwujud maupun jasa luar negeri tersebut adalah pelaku usaha PMSE yang ditunjuk […]

Surat Keterangan Fiskal

Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai kepatuhan Wajib Pajak selama periode tertentu untuk memenuhi persyaratan memperoleh pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu. SKF digunakan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan pelayanan tertentu dan/atau pelaksanaan kegiatan tertentu dari Kementerian/Lembaga atau pihak lain. Pelayanan tertentu dan/atau pelaksanaan kegiatan tertentu tersebut antara lain: […]

Wajib Pajak Aktif dan Wajib Pajak Non Efektif

Wajib Pajak Aktif (WP Aktif) adalah Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif dan menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kriteria […]

Wajib Pajak dan NPWP

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak […]

Wajib Pajak Kriteria Tertentu

Wajib Pajak Kriteria Tertentu adalah wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan terhadap kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. PERSYARATAN Untuk dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Wajib Pajak harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Meliputi: Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan dalam […]