Jakarta (ANTARA) Direktur Jendral Pajak Kementrian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan pihaknya memiliki data masyarakat, termasuk pelaku usaha besar yang masih menghidari pajak.
“Jadi beberapa institusi perbangkan dan finansial lain baik di dalam maupun luar negeri setiap tahun mengim datanya ke DJP mengenai saldo keuangan di akhir tahun periode”
Suryo berkata “Kami mengumpulkan data terus-menerus setiap tahun, setiap saat. Kami memiliki dan menerima kiriman data, dari kementrian dan lembaga dan yang terakhir dari institusi keuangan”. dalam media Briefing yang dilakukan di jakarta
Data yang diterima oleh pemerintah merupakan hasil implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 terkait Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Data ini pula yang digunakan pemerintah dalam menargetkan wajib pajak untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty 2017 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022
Bersumber dari bisnis.com dalam artikelnya “Chairul Tanjung Sebut Pengusaha ‘Kakap’ Tak Bayar Pajak, Politisi Gerindra: Ungkap Namanya!”
CT menyatakan bahwa terdapat pelaku usaha besar yang belum membayar pajak kepada pemerintah sehingga perlu ditangani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamrussamad sebagai respons atas pernyataan Chairul Tanjung (CT) dalam acara puncak perayaan Hari Pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Kala itu, CT menyebut bahwa masih banyak pengusaha yang belum masuk radar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sehingga tak membayar pajak sesuai kewajibannya.
Terkait hal ini, staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meminta Chairul Tanjung berkunjung ke Dirjen Pajak dan Memberitahukan usaha besar yang ia maksud.
“kami sangat meyakini niat dan itikad baik pak CT untuk mendorong penyelesaian ini secara bersama-sama kalau datanya akurat dan terkini, serta bisa dibaca dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.