
Indonesia Menghadapi Defisit APBN di Awal 2025
Awal tahun 2025 membawa kabar kurang menggembirakan bagi perekonomian Indonesia. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Februari 2025. Situasi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana APBN mencatat surplus Rp 26 triliun atau 0,11% dari PDB.kumparan+1Reuters+1
Anjloknya Penerimaan Pajak dan Tantangan Sistem Coretax
Penurunan Pendapatan Negara
Pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 400,4 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh merosotnya penerimaan pajak, yang hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189 triliun. kumparan
Masalah Implementasi Sistem Coretax
Salah satu faktor yang diduga kuat berkontribusi terhadap penurunan penerimaan pajak adalah implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan pada 1 Januari 2025. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak. Namun, dalam praktiknya, banyak wajib pajak mengeluhkan kesulitan dalam menyetor, melapor, atau mengakses layanan pajak dasar. Akibatnya, penerimaan yang seharusnya dibukukan pada Januari tertunda atau bahkan gagal masuk ke kas negara. Kompas Money
Mengatasi Defisit APBN dan Memperbaiki Sistem Perpajakan
Audit dan Evaluasi Sistem Coretax
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan audit independen terhadap sistem Coretax. Tujuannya adalah mengidentifikasi permasalahan teknis dan operasional yang menghambat kinerja sistem. Dengan demikian, perbaikan dapat segera dilakukan untuk memastikan sistem berjalan sesuai harapan dan tidak mengganggu proses administrasi perpajakan.
Optimalisasi Penerimaan Pajak
Selain memperbaiki sistem, pemerintah perlu mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi pajak tinggi namun belum tergarap maksimal. Misalnya, sektor ekonomi digital dan industri kreatif yang berkembang pesat dapat menjadi sumber penerimaan pajak baru. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak.
Penyesuaian Belanja Negara
Di tengah penurunan pendapatan, pemerintah perlu meninjau kembali prioritas belanja negara. Program-program yang kurang mendesak dapat ditunda atau dialihkan dananya untuk mendukung sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak. Dengan demikian, defisit anggaran dapat ditekan tanpa mengorbankan program-program penting bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan Pihak Ketiga
Pemerintah dapat bekerja sama dengan konsultan pajak profesional untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak mengenai perubahan sistem perpajakan dan pentingnya kepatuhan pajak. Kolaborasi ini dapat membantu mengurangi kebingungan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat.
Kesimpulan
Defisit APBN yang terjadi di awal tahun 2025 menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengelola keuangan negara. Perbaikan sistem perpajakan, optimalisasi penerimaan, penyesuaian belanja, dan kolaborasi dengan pihak ketiga menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perekonomian Indonesia dapat kembali stabil dan APBN dapat dikelola dengan lebih baik.
Butuh Bantuan dalam Mengelola Pajak Anda?
Di tengah perubahan sistem perpajakan dan tantangan yang ada, penting bagi Anda untuk mendapatkan pendampingan profesional. QAMY Consulting siap membantu Anda dalam perencanaan pajak, kepatuhan, dan konsultasi terkait sistem perpajakan terbaru. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami akan memastikan Anda dapat memenuhi kewajiban pajak dengan efisien dan sesuai regulasi.
Hubungi kami sekarang dan pastikan urusan pajak Anda ditangani oleh ahlinya!