Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Raky) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti masalah pajak penangkapan ikan yang diduga tidak dibayar oleh nelayan. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan KKP yang digelar di gedung DPR, Jakarta.

Ketua Komisi IV DPR, Aji Rakhmanto menyatakan bahwa pembayaran pajak penangkapan ikan merupakan kewajiban nelayan sebagai warga negara. Namun, ia juga menyadari bahwa masalah ini seringkali diakibatkan oleh kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak, seperti kesulitan dalam mendapatkan informasi dan prosedur yang rumit.

Maka dari itu, Aji Rakhmanto meminta KKP untuk lebih aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada nelayan tentang pembayaran pajak penangkapan ikan serta memudahkan prosedur pembayarannya. Selain itu, ia juga meminta KKP untuk segera menindaklanjuti dugaan pajak penangkapan ikan yang tidak dibayar oleh nelayan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan prosedur pembayaran pajak penangkapan ikan bagi nelayan dan menindaklanjuti dugaan pajak yang tidak dibayar.

Pemerintah berharap dengan adanya perbaikan dalam sistem pembayaran pajak penangkapan ikan dan tindakan tegas terhadap nelayan yang tidak membayar pajak, maka pembayaran pajak dari sektor perikanan dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *