“Saya lihat kesadaran terhadap pajak harus terus ditingkatkan”. Ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Selain itu beliau mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan awareness terhadap pajak dalam upaya menegakkan prinsip gotong royong menyejahterakan masyarakat indonesia. Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertahanan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia di jakarta, Kamis 6 Oktober 2022
Dia mengatakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai jaringan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan.
Menurut survei Indikator Politik Indonesia terhadap 1.220 responden yang memiliki NPWP mencatat, 60,5% responden membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan 39,5% responden tidak membayar. lalu 59,0% responden menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan 41,0% tidak menyampaikan.
Dapat disimpulkan masih banyak masyarakat yang memiliki NPWP, namun belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak.
Terkait dengan layanan kantor pajak, Suryo mengatakan meningkatnya kepuasan masyarakat disebabkan oleh dua reformasi besar dalam hal kebijakan dan administratif yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, yang didalamnya termasuk pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil survei, menyatakan 65,1% responden cukup puas dengan pelayanan kantor pajak, 13,7% puas, 8,0% kurang puas, 11,9% tidak tahu dan 1,3% tidak puas.