Wajib Pajak (WP) orang pribadi bersiap-siap! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan segera mengirimkan “surat cinta” sebagai pengingat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan bahwa email blast ini akan menjangkau sekitar 20 juta WP, baik orang pribadi maupun badan. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap mulai minggu depan.
Jangan abaikan email blast dari DJP! Batas waktu pelaporan SPT semakin dekat, yaitu 31 Maret 2024 untuk WP orang pribadi dan 30 April 2024 untuk WP badan. Terlambat lapor akan dikenakan denda, sekaligus mencoreng reputasi Anda sebagai WP yang taat.
Jangan panik! Artikel ini hadir untuk memberikan tips agar Anda bisa lapor SPT Pajak tepat waktu:
- Mulai dari sekarang: Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pelajari cara pengisian formulir SPT sesuai dengan jenis dan penghasilan Anda.
- Gunakan e-Filing: Lapor SPT secara online melalui DJP Online untuk kemudahan dan kecepatan.
- Hubungi Konsultan Pajak: Konsultasikan jika Anda kesulitan memahami peraturan pajak, menghitung pajak, atau menghadapi kendala teknis.
Percayakan masalah pajak Anda pada Qamy Consulting! Konsultan pajak kami yang berpengalaman akan membantu Anda menyelesaikan pelaporan SPT dengan cepat, tepat, dan aman.
Hubungi Konsultan Pajak Qamy Consulting untuk informasi lebih lanjut.
Lapor SPT Pajak tepat waktu! Penuhi kewajiban dan nikmati keuntungannya. Qamy Consulting: Partner terpercaya untuk solusi pajak Anda.