Mengetahui Cara dan Syarat Restitusi Pajak yang Tepat
Dalam bidang perpajakan, dikenal istiah restitusi pajak atau tax refund. Kata restitusi dalam KBBI berarti ganti kerugian atau pembayaran kembali. Sehingga dalam dunia pajak, restitusi berarti pengembalian yang dilakukan kalau ada jumlah pajak yang sudah dibayar (kredit pajak) lebih besar dibandingkan jumlah pajak yang terutag. Bisa juga merupakan pembayaran pajak yang semestinya tidak terutang. Lantas, bagaimana cara melakukan restitusi pajak tersebut? […]